-->

Masalah Darah Haid

Tabel Bahasan yang akan kita jelaskan

 


Hadist Rosulullah SAW : Barang siapa yang harapkannya hanya kepada Alloh, maka akan diberi pemahaman olehNYA (HR. Bukhory Muslim)

kali ini akan sedikit menjelaskan masalah haid, yang mana , ini harus kita fahami, bukan hanya Wanita yang harus faham tentang haid , laki-laki juga harus memahaminya, jangan mentang-mentang laki-laki tidak Haid, 
Jika posisi kita belum menikah, tentu akan  meringankan  kita bila nanti menikah, karena sudah paham tentang Haid.

Jika kita posisinya sebagai Suami, maka kewajiban kita untuk mendidik Istri, supaya mengetahui keharusan-keharusan atau kewajiban ketika sedang haid dikarenakan wanita yang sedang Haid, sanagt erat kaitannya dengan peribadahan yang Mahdoh utamanya Sholat. kita lihat Ayat suci Al Qur'an QS Al Baqoroh ayat 222 :



Artinya :
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri  dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci apabila mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

Kita lanjutkan  ke tema bahasan . ..

Darah yang keluar dari maaf sebelumnya (Farji) wanita itu ada 3 jenis : kita lihat tabel di atas :

1. Darah Haid
2. Darah Nifas
3. Darah Istihazoh ( dari darah Istihazoh ada dua cabang ) 1. Darah Tolkin      2. Darah Mutahayyiroh 

Kita bahas satu persatu...yang pertama ..MASALAH DARAH HAID

  فصل فى الحيض




Masalah yang wajib diketahui yang berkaitan dengan Haid itu ada berapa ?
diantaranya :

1. Tahun Haid
2. Waktu Sedikitnya Masa Haid
3. Banyaknya Waktu Haid
4. Tahun berhentinya mas haid
5. Sedikitnya Masa/Waktu Suci antara haid dengan Haid
6. Sedikitnya Waktu Suci antara Haid dengan Nifas
7. Hal-Hal yang haram Waktu sedang Haid
8. Kewajiban kepada Wanita yang Haid

TAHUN HAID

Seorang Wanita yang diperkirakan keluar darah Haid itu kisaran Usia 9 Tahun, dan yang harus kita ketahui tahunnya bukan tahun Syamsiah ( Masehi ) tetapi Tahub bangsa Qomariah ( Hijriah ) nah ini yang jadi permasalahan, dikarenakan jika posisi kita sebagai orang tua mencatat tanggal lahir dan tahun lahir kebanyakan tahun Masehi..benar kan ...? hehe survei membuktikan. 
kenapa harus bulan bangsa Qomariah yang di hitung dalam masalah usia yang diperkirakan keluar haid  9 tahun itu, di karenakan jika kita cermati memang Tahun Hijriah dan Masehi jika kita lihat bulannya sama 12 bulan , tapi jika kita hitung dalam hitungan hari akan nampak perbedaannya, mari kita buktikan ...

Bulan Hijriah
1 tahun dalam bilangan Hijriah adalah 354 hari jadi bila 9 tahun itu kita hitung harinya jadi
9 tahun x 354 jadi jumlahnya adalah 3.186 hari

Bulan Masehi
1 tahun dalam bilangan Masehi adalah 365 hari , jadi bila 9 tahun kita hitung harinya jadi
9 tahun x 365 hari jadi jumlahnya adalah 3.285 hari

nah disini kita lihat  perbedaan yang lumayan sangat jauh.. antara usia 9 tahun Hijriah dan Usia 9 tahun Masehi, jadi selisihnya  ada 99 hari antar masehi dan hijriah,  lebih banyak bulan Masehi.

Nah jadi bisa difahami oleh kita semua...

Masalah

jika ada seseorang (wanita ) yang keluar darah dalam usia hitungan 3.186 Hijriah ( 9 Tahun ) maka darah itu yakin darah Haid dengan catatan, tidak kurang dari waktu paling sedikitnya satu hari satu malam ( 24 Jam )
dan syaratnya dalam tiap jam darahnya keluar.contoh keluar darah jam 6 pagi tanggal 1 Rojab nah darah habis ( tidak keluar lagi ) pada jam 6 pagi tanggal 2 Rojab, nah itu 24 jam..itu hukumnya darah , masuk darah Haid. kita lihat tabel :
اقل الحيض وغالبه واكثره
- masa paling sedikit dalam masalah Haid adalah 1 hari satu malam (24 jam) dan catatan darahnya pun terus menerus keluar. nah jadi bila kurang dari 24 jam maka itu jelas bukan darah Haid melainkan darah Istihadzoh.(penyakit)

- Waktu gholib (waktu haid yang lebih dari 1 hari ) yaitu 6 hari  atau 7 hari tapi tetap dalam bilangan jam nya harus ada 24 jam contoh yang waktunya 6 hari jadi perkiraan tiap hari darah yang harus ada 4 jam maka jika rata tiap hari 4 jam , maka 6 hari x 4 jam/hari = 24 jam itu juga haid , sama bila kurang dari 24 jam maka itu juga bukan darah haid tapi Istihazhoh (penyakit)
- waktu paling banyak/ maksimal masa haid adalah 15 hari 15 malam, dalam waktu itu keluar darahnya mau terus-terusan tiap hari , atau kadang keluar kadang juga tidak keluar darah, asal catatan keluar darahnya jangan kurang dari 24 jam yang 15 hari itu, dan juga harinya tidak boleh lebih dari 15 hari.
catatang , jika lebih dari 15 hari keluar darahnya, maka darah selebihnya yang ke 16 hari itu bukan darah Haid tapi Istihadzoh, atau harinya sih 15 hari, tapi Jamnya kurang dari 24 jam , maka itu juga sama bukan haid tapi Istihadzoh.
dan ketika waktu haid yang 15 hari tersebut, adakalanya tidak keluar haid, maksudnya kadang-kadang keluar kadang tidak, nah ketika sedang tidak keluar darah, bagi si wanita ketika masuk waktu sholat , tidak wajib sholat, tidak wajib adus, di karenakan masih dalam masa Haid.

semoga bermanfaat.....

0 Response to "Masalah Darah Haid"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel